Ketua Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe bersama para pemateri dalam kegiatan dialog
Metronewsntt.com,Oelamasi- Dalam rangka mendorong pemerintah, pemangku kepentingan dan Lembaga Penegakan Hukum untuk terlibat mendukung perlindungan anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak dan perlindungan anak, maka Lembaga Rumah Perempuan Kupang mengelar Dialog lintas stakeholder dalam upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Kegiatan yang bertempat di Gereja Betesda Tarus, Rabu (13/10), Ketua Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe mengatakan, kasus Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan kasus yang menjadi perhatian serius karena terus mengalami peningkatan baik kuantitas dan kualitas dari waktu ke waktu.
Secara data SSP Kupang tahun 2020 menunjukkan sebanyak 200 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan berbagai jenis kasus antara lain kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, anak berhadapan dnegan hokum, ingkar janji menikah dll. jumlah ini tentu bukan merupakan representasi kasus yang terjadi ditengah masyarakat karena selain masih ada lembaga lain yang menangani kasus tetapi juga masih banyak yang belum terlaporkan.
Fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ketidakadilan gender dalam berbagai situasi terus terjadi menjadi keperihatinan bersama bagi seluruh stakeholder/ pemangku kepentingan.Peran stakeholder menjadi sebuah keharusan dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Atas kondisi ini menjadi sebuah kebutuhan bagi perempuan untuk melakukan berbagai diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan agar dalam upaya penceahan dan penanganan kasus dapat bersinergi untuk kepentingan perempuan dan anak korban kekerasan.
"Harapan kami dalam kegiatan ini adanya peningkatan kesadaran dari para peserta tentang perlindungan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak dan masalah ketidakadilan gender," katanya.
Sementara itu penanggungjawab program kegiatan, Therisia Siti mengatakan kegiatan inidiselenggarakan Rumah Perempuan Kupang dengan dukung dari BFDW.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri diantaranya Kanit PPA Polda NTT,Fridinari D.Kameo dengan materi "Implemnetasi penegakan hukum terhadap Kasus KDRT dan Kekerasan Terhadap Perempuan di NTT", dan Ketua LPA NTT, Veronika Ata dengan materi ”Refleksi implemntasi Peran lembaga LPA dalam upaya perlindungan anak di NTT". Serta pihak pemerintahan Kadis DP2KABP3A, Thomas Polin dengan materi ” Peran Pemerintah Kabupaten Kupang dalam upaya Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Sementara peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang yang merupakan perwakilan dari pemerintah, Instansi Penegakan Hukum , tokoh agama dan masyarakat, KPPA desa oebelo dan Baumata Barat, Kelompok LLB dan Kelompok Korban. (mnt)